Sulut,GN- Sekretariat DPRD Sulut, menggelar kegiatan Forum Pimpinan DPRD Se Sulawesi Utara (Sulut) Selasa, (12/10/2021) di Luwansa Hotel jalan Pomorow Teling. Acara tersebut di pimpin dan di buka langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi wakil Ketua Victor Mailangkay,SH MH dan di hadiri Pimpinan DPRD Sulut dan Kabupaten/Kota.
Kegiatan tersebut menghasilkan beberapa point rekomendasi Forum Pimpinan DPRD Se Sulut, berikut ini.
1. Membentuk Forum Komunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara
2. Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dilaksanakan secara bersamaan
3. Di akhir pelaksanaan Reses, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bupati/Walikota di Dapil masing-masing;
4. Pelaksanaan Forum Kumunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, akan dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan sekali;
5. Meninjau kembali Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
6. Standar Harga Satuan Regional terkait belanja perjalanan dinas agar disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD);
7. Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dimohon untuk hak-hak bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dapat diperhatikan, terutama untuk penghapusan kendaraan dinas pimpinan langsung diberikan kepada pimpinan tanpa melalui proses lelang sebagai bentuk penghargaan;
8. Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dan dijadikan Tunjangan Rumah Tangga Pimpinan DPRD;
9. Pembiayaan Pelaksanaan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dilakukan secara lumpsum;
10. Pimpinan dan Anggota DPRD agar dikategorikan juga sebagai Pejabat Negara;
11. Kelembagaan Sekretariat DPRD agar Tipeloginya diseragamkan menjadi Tipe A, karena semua memiliki beban kerja dan tugas fungsi yang sama dan tidak dilakukan penyederhanaan. (sisco/*)