FOTO: Pimpinan Komisi III DPRD Sulut,Koordinator James A Kpnjongian, Ketua Berty Kapojos,Sekretaris Yongkie Limen
Sulut,GN- Memperhatikan aspek lingkungan hidup khususnya perlindungan dan pengendalian terhadap pohon, Komisi III DPRD Sulut akan turun lapangan ke Kabupaten dan Kota.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pohon yang sementara dibahas oleh Komisi III diharapkan bisa melindungi pepohonan yang ada semua kabupaten/kota di Sulut.
Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos menjelaskan ada tiga (3) kabupaten dan kota yang akan di kunjungi. ” Kami akan melakukan sosialisasi terkait ranperda pohon di kabupaten dan kota yakni Bitung, Minahasa Utara (Minut) dan Minahasa Selatan (Minsel),” jelasnya kepada media, Jumat (26/06/2020) lalu.
Dalam sosialisasi ranperda pohon tersebut, lanjut Kapojos akan melibatkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Kadis Pekerjaan Umum dan anggota DPRD seluruh kabupaten/kota. “Kami berharap semua akan tersosialisasikan tentang Ranpeda pohon,” pungkasnya. (sisco)


