Sulut,GN- Anggota komisi III Yongkie Limen mengaku heran mendapati keluhan salah satu warga yang lahannya masih kosong tetapi harus membayar IPL dan air Rp.1.150.00 dalam jangka waktu 11 bulan.

Hal itu dikatakannya saat Hearing lintas komisi (III dan IV) DPRD Sulut bersama pimpinan Citraland, Senin (20/10/2025).
“Ini namanya membodohi masyarakat bahkan bisa dikatakan pemerasan dan ini menjadi preseden buruk bagi nama Citraland, orang nanti akan takut beli rumah, ” kata Limen.
Diketahui RDP tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat, anggota komisi Amir Liputo, Nick Lomban, Remly Kandoli, Yongkie Limen, Frangky Roger Mamesah, Ronald Sampel serta Haslinda Rotinsulu.
Perwakilan Komunitas Peduli Bersatu Citraland Winangun Manado Careig Runtu meminta pihak pengelola membatalkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan tanggal 28 Februari 2025 terkait perihal rencana kenaikan IPL dan Air Bersih per April 2025. (sisco)


