Fraksi Golkar DPRD Sulut Tekankan Pentingnya Pengaturan Kewenangan Penerbitan Izin Usaha

oleh -436 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- DPRD Sulawesi Utara kembali menggelar rapat Paripurna, Selasa (23/6/2026). Rapat paripurna tersebut dalam rangka pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui kedua ranperda untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Sementara Fraksi Partai Golkar melalui Vionita Kuera menekankan pentingnya pengaturan yang jelas terkait kewenangan pemerintah provinsi dalam menerbitkan izin usaha.

Pengaturan ini dilakukan agar tidak kontraproduktif dengan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Fraksi Golkar juga mendorong penyederhanaan persyaratan perizinan guna meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak investasi datang ke bumi nyiur melambai.

Baca juga:  Cuaca ekstrem Jalan Nasional di Kabupaten Sangihe Tertutup Longsor, Hendro Satrio : Sudah Kami Kerjakan Dan Dibersihkan Longsor

Adapun Ranperda Pertanggungjawaban APBD, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Rapat Paripurna DPRD Sulut di pimpin oleh Ketua DPRD dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Turut hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay, SH.MH, Anggota DPRD, Forkopimda dan Jajaran SKPD Sulut. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.