Fraksi DPRD Sulut Setuju Dua Ranperda di Bahas Tingkat Lanjutan

oleh -360 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah digelar oleh DPRD Provinsi Sulut di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut Jalan Raya Manado-Bitung, Kairagi Manado, Selasa (23/6/2026).

Fraksi Nasdem Oleh Nick A Lomban Menyerahkan Catatan Pemandangan Fraksi (foto : Gemparnews)

Pada Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) buah Ranperda tersebut Semua Fraksi di DPRD Sulut sepakat untuk menerima Penyampaian atau penjelasan Gubernur, dan kompak menyetujui untuk dibahas ditingkat lanjutan.

Dalam Pemandangan umum Kelima Fraksi menyerahkan berkas tanggapan berisi catatan terkait ulasan dari Fraksi terhadap Penyampaian Gubernur. Fraksi PDIP diserahkan oleh Jeane Lalujan, Fraksi Golkar oleh Vionita Kuerah, Fraksi Demokrat oleh Henry Walukow, Fraksi Nasdem oleh Nick Lomban dan Fraksi Gerinda diwakili oleh Louis Schramm. Semua Perwakilan menyampaikan apresiasi terhadap capaian kinerja dari Gubernur.

Baca juga:  Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024

Diketahui, Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. (sisco)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.