RDP Komisi III DPRD Sulut, Kanwil BPN Sulut Kawal Aspirasi Masyarakat Pandu

oleh -136 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulut dan Kanwil BPN Sulut bersama LSM Merah Putih Sulut serta Perwakilan Masyarakat Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken Darat Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (28/4/2026) di ruangan rapat komisi III lantai dua.

RDP tersebut di Pimpin langsung Ketua Komisi III Berty Kapojos dan Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter bersama anggota komisi III Ramly Kandoli, Gracia Oroh.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara Sulawesi Utara (Kanwil BPN Sulut) di wakili oleh
Kepala Bidang PHP Herianto Aritonang bersama tim turut hadir dalam RDP tersebut.

Ketua Laskar Merah Putih Sulut Indra Wongkar meminta pihak BPN Sulut untuk menjelaskan terkait rumitnya persoalan untuk mendapatkan hak masyarakat terkait penerbitan sertipikat tanah.

“Kenapa kami mengundang BPN Provinsi Sulut, karena Torang so nda percaya BPN Bolmong dan Manado. Katakanlah kalau bapak Ibu tidak mempresure maka tidak akan keluar sertipikat. Yang kami minta sekarang kalau keluar sertipikat caranya bagaimana dan kita akan berhubungan dengan siapa karena ini ribuan masyarakat. Di Pandu ada dua ribuan lebih, kalau satu rumah ada dua tiga kepala keluarga, apakah ini harus Torang Kase biar. Nah, kenapa kami RDP dengan BPN Provinsi karena menarik dari tahun 2000 sampai sekarang tidak ada kejelasan. Olehnya hari ini kami bertatap muka dengan BPN Provinsi tolong kawal dan torang berhubungan dengan siapa kalau Torang tidak di layani di Manado,” kata Indra.

Baca juga:  KPU Sulut Gelar Rakor Persiapan Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024

Menanggapi hal tersebut, Herianto menegaskan pihaknya akan mengawal aspirasi ini, namun Herianto meminta data untuk diberikan kepada Kanwil BPN Sulut agar supaya aspirasi masyarakat ini mendapat titik terang.

“Jangan kita disini jadi debat kusir. Kami tegaskan akan kawal aspirasi ini. Data seperti ini belum ada sama kita di kanwil, sehingga belum pernah kami bahas. Kita tidak tau sama sekali,” jelas Herianto.

Dia menegaskan masyarakat jangan kuatir akan aspirasi ini sebab Kanwil BPN Sulut pasti melayani.

“Jadi jangan kuatir, BPN pasti akan layani kalau pun persoalan yang itu disampaikan. Kita lihat apa yang menjadi alasan sampai dorang tidak keluarkan. Kase data pa torang supaya aspirasi di kanwil torang kawal,” tegas Herianto.

Baca juga:  Nelayan Di Nusa Utara Butuh SPBN

Lalu yang kedua kata Herianto, pihaknya bertindak selalu hati – hati, karena instansi punya aturannya.

“kami ini kan instansi, kami ada aturan yang dimana kalau Torang menyimpang dari aturan, APH (Aparat Penegak Hukum red) akan menangkap torang.Masyarakat tidak di apa- apain tapi BPN yang ditangkap. Karena apa? Karena tidak sesuai dengan prosedur. Itu yang membuat ke hati – hatian tetapi kami bukan meniadakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kita berdebat tidak ada solusinya, jadi solusinya adalah Kase data ke kami, data apa dan seperti apa dan kami akan tindak lanjuti. Jika kami di undang oleh pak ketua, Kita akan undang Kakan Manado kita akan clear kan apa titik persoalannya dan di mana persoalannya. Kami panggil dulu kepala kantornya . Jika berkenan nanti kami di undang lagi bersama kepala kantornya dan masyarakat,” pungkasnya. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.