Sulut,GN- Kunjungan kerja (Kunker) komisi 1 DPRD Sulut ke Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulut,Kamis (9/7/2020) guna melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi antar mitra kerja.
Dalam pertemuan itu, dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulut Fredy A Kolintama ST,M,Si di dampingi Kepala BPN Manado Gunthar WM Tutuarima S.H bersama jajaran BPN Manado.
Ketua komisi I Vonny Paat pada kesempatan itu menyampaikan hal penting terkait persoalan tanah dan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Sulut yang perlu dituntaskan.
“Kita disini ingin menyampaikan hal hal tersebut sekaligus juga kami ingin tahu program kegiatan BPN bagaimana tindak lanjut dari permasalahan tanah di daerah kita, termasuk aset-aset milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota yang hingga saat ini ada yang belum memiliki sertifikat, ” ucap Paat.
Disamping itu,lanjut ketua komisi satu ini, pertemuan ini sangat penting untuk menyatukan persepsi terutama kaitannya dengan sosialisasi bahkan ikut bersama sama menyelesaikan persoalan tanah di Sulut yang sangat kompleks.
“Tidak hanya permasalahan orang per orang tapi juga penting kita tuntaskan terkait aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk soal tapal batas antar kabupaten/kota, ” ujar legislator dapil Minahasa Tomohon ini.
Kakanwil BPN Sulut Fredy A Kolintama ST, M.Si saat menanggapinya mengatakan Terkait masalah aset pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menurutnya sudah diutarakan langsung dihadapan legislator Sulut baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum.
“Permintaan kami, DPRD dapat membantu agar supaya proses sertifikat tanah milik Pemprov dan Kabupaten/kota bisa terlaksana dan bisa mencapai target untuk secepatnya diselesaikan,” terang putra totabuan ini.
Selain itu, pertemuan dengan komisi I DPRD Sulut sangat penting untuk saling memberi masukan terutama dukungan DPRD dalam menjalankan setiap program kerja BPN di Sulawesi Utara. Dalam pertemuan dengan komisi I ini, lanjut Kolintama, ada beberapa hal yang menjadi materi konsultasi antara lain terkait program pendaftaran tanah sistimatis lengkap yang menjadi program prioritas nasional di Sulawesi Utara.
” Beberapa hal yang ditanyakan dan dikonsultasikan oleh anggota Dewan yang kami tanggapi diantaranya KEK Bitung, tanah tanah bekas hak guna usaha bahkan tanah tanah yang di komplain oleh beberapa ahli waris termasuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tutupnya.
Selain ketua komisi satu, juga hadir sekretaris komisi Mohammad Wongso, Fabian Kaloh,Jhon Panambunan, Ronald Sampel serta Novita Rewah.(sisco)