Sulut,GN- Apakah di saat melakukan monitoring di lapangan, itu di temukan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes), dan apakah benar-benar pemanfaatan Dandes itu di manfaatkan dengan sebaiknya atau tidak. Pertanyaan tersebut di lontarkan oleh anggota pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020, Vonny Paat kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Provinsi Royke Mewoh, terkait penyalahgunaan Dana Desa.
“Apakah di saat melakukan monitoring di lapangan, itu di temukan penyalahgunaan Dana Desa,” tanya Ketua Komisi I DPRD Sulut ini, Kamis (22/04/21) saat pembahasan LKPJ bersama SKPD Provinsi Sulut.
Pertanyaan tersebut di tanggapi oleh Kadis PMD Provinsi Sulut bahwa berkaitan dengan penyalahgunaan Dandes, memang telah bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten, berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten berkaitan dengan pemanfaatan dana desa dan pertanggungjawabannya
“Memang permasalahannya di lapangan kami sering kali turun di lapangan memonitor dan mengevaluasi,dan banyak menemukan penyalahgunaan,tapi karena kami tidak sampai menjusticefikasi, kami hanya merekomendasikan kepada inspektorat provinsi maupun inspektorat kabupaten. Walaupun seringkali juga kami digunakan oleh para penegak hukum,Kejaksaan maupun kepolisian untuk memberikan penjelasan mekanisme pemanfaatan dan Pertanggungjawaban Dana Desa,jadi ini hasil monument yang disampaikan kepada inspektorat provinsi maupun inspektorat kabupaten.”tandas Mewoh. (Sisco)