SANGIHE,GN – Pelaku tindak pidana terhadap anak akan dituntut semaksimal mungkin. Hal ini ditegaskan kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe I Bagus Putra Agung,SH,MH kepada wartawan selasa (9/12/2025).

” Jika ada Pelaku tindak pidana terhadap anak akan dituntut semaksimal mungkin,” kata Kajari.
Kajari menambahkan bahwa hal itu sudah dilakukan sosialisasi ke sekolah- sekolah dan ke kampung-kampung oleh bidang Intelejen melalui program penerapan hukum.
Lanjut Kajari bahwa tingginya tindak pidana terhadap anak, sehingga ini menjadi perhatian dan target dari Kejaksaan Negeri Sangihe.
” Tingginya tindak pidana terhadap anak, sehingga ini merupakan konsentrasi saya dan target untuk penurunan tindak pidana terhadap anak,karena anak-anak adalah merupakan generasi bangsa dan generasi Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tutup Kajari Sangihe ini.(RB)




