Pembuatan SIM Gratis, 11 Pemohon Lulus Teori Dan Praktek

oleh -4 views
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN- Pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM gratis yang diadakan Polres Sangihe pada Senin (1/7/19) , dari 183 pemohon hanya 11 pemohon yang lulus tes teori dan praktek.

Hal ini dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Lalu-lintas (Lantas) Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu, (3/7/19). Namun menurutnya, kesemua pemohon itu masih diberikan waktu satu minggu untuk kembali mengikuti tes.

Disinggung tentang ketatnya persyaratan yang harus lulus tes 100%, Puhi menjelaskan bahwa kegagalan kemarin bisa dimanfaatkan para pemohon untuk bisa memahami lagi soal-soal tes yang ada, agar kedepannya ketika kembali mengikuti tes bisa lulus.

“Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan para pemohon, dalam artian mereka bisa lebih mengetahui atau bisa belajar lagi. Kan ada teori dan praktek, sehingga pengetahuan-pengetahuan mereka tentang aturan lalu-lintas bisa bertambah lagi. Dan nantinya di tes berikutnya kita bisa memberikan pencerahan. Jika pemohon bertanya kita akan beri petunjuk.”katanya.

Baca juga:  Diklat Kompetensi Kejuruan Menjahit Angkatan ke-3 Resmi Ditutup

“Ini juga sesuai dengan arahan pak Kapolres, kegiatan ini khusus untuk masyarakat. Sehari saja dibuka, masyarakat sudah berbondong-bondong datang. Berarti banyak warga yang belum punya SIM. Jadi dengan adanya kegiatan kemarin bisa merangsang niat dan pola pikir masyarakat tentang mekanisme pembuatan SIM itu seperti ini.”tutur Puhi.

Lanjut katanya, satu soal tes diberikan waktu selama 30 detik. Dan jumlah total keseluruhan soal yang ada yakni sebanyak 30 soal. Tes teori langsung dapat diketahui oleh para pemohon setelah selesai menjawab 30 soal. Dan kalau standart kelulusan ditentukan oleh Polantas dengan sistem tersebut harus benar 100%.

Baca juga:  Anggota Satgas Opster Kodim 1301/Sangihe Jalin Komsos Bersama Warga

“Sehingga kalau salah satu saja, sistem langsung menolak atau belum lulus. Tapi dari 100% soal itu menggambarkan seorang pengendara yang baik, jadi kalau ada satu saja yang salah, berarti bisa mengakibatkan kesalahan yang fatal disaat pengendara berkendara nantinya dijalanan seperti kecelakaan lalu-lintas.”ungkapnya.

Diakhir konfirmasi kepada media ini, Kasat menjelaskan 11 orang yang lulus itu belum final. Karena jika nanti diseminggu ini ada dari 183 pemohon kemarin lulus, maka tetap akan digratiskan dan SIM nya akan diserahkan pada tanggal 10 Juli nanti.( ROBIN)

No More Posts Available.

No more pages to load.