Fraksi PDI Perjuangan Dukung Pansus DPRD Percepatan Penyelesaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

oleh -623 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan dukungan penuh kepada Panitia Khusus DPRD dalam percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


” Fraksi memandang penting agar Ranperda tersebut dapat ditetapkan pada tahun 2025 dan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2026, serta diikuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur sebagai ketentuan pelaksanaannya,” kata Ketua Fraksi Rocky Wowor .

Rocky menegaskan perubahan regulasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal, termasuk mekanisme pajak dan retribusi daerah. Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur penerimaan daerah, mendorong modernisasi tata kelola perpajakan, serta memastikan terciptanya sistem yang lebih adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat.

Baca juga:  Nick Lomban : RPJMD Harus Menjadi Kompas Pembangunan Di Sulut

Dia menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap program dan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, YSK–Victori, yang senantiasa mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap agenda pembangunan daerah.

Dengan dituntaskannya pembahasan regulasi ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat, komprehensif, dan adaptif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Sebagaimana diketahui Pansus ini dipimpin oleh Srikandi PDI Perjuangan, Sekretaris Fraksi Vonny Paat. Senin , 8 Desember 2025 , Pansus mengumpulkan semua SKPD terkait untuk hadir secara langsung dan melakukan pembahasan agar Perubahan Ranperda ini dapat segera di tuntaskan. Ada 8 point yang diajukan Pemerintah untuk dibahas dan disetujui. (sisco/*)

Baca juga:  Wakili Dirut RSUP Kandou Manado, Ns Suwandi Luneto,SKep,MKes Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji Dokter Spesialis, Dokter Dan Dokter Gigi FK Unsrat

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.