Sulut,GN- Maraknya mafia tanah yang terjadi di bumi nyiur melambai, Komisi I DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut dan Kantor Pertanahan Kabupaten /Kota.

Rapat Dengar Pendapat dilaksanakan diruangan serbaguna lantai 3 kantor DPRD Sulut.Selasa (20/05/2025).
Anggota Komisi I DPDR Sulut Hendry Walukow, SE menegaskan dengan banyaknya aspirasi yang masuk terkait berbagai permasalahan tanah di Sulut sehingga hal ini harus mendapat respons dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Di Komisi I DPRD Sulut hampir setiap minggu menerima aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan tanah di Sulut termasuk para mafia tanah,” tegas Henry.

Lanjut Henry mengatakan untuk mengantisipasi permasalahan ini, pihaknya perlu kerjasama dengan pihak BPN Sulut.
“Kami harus menyikapi dengan bijak untuk berkoordinasi, sinkronisasi dengan pihak BPN sebagai mitra kerja dalam rangka mengantisipasi persoalan tanah di Sulut.” ujar Henry.
“Untuk memberantas para mafia tanah, kami butuh dukungan data dan informasi dari BPN. Semoga pertemuan ini menjadi langka awal kita bekerja sama terkait permasalahan memberantas para mafia tanah,” tandasnya. (sisco)


