Lakukan Kajian Cepat, Tim Kemenko PM Sambangi RSUP Kandou

oleh -442 Dilihat
image_pdfimage_print

Manado,GN- Direktur Layanan Operasional RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, dr Wega Sukanto, SpB,TKV (K) di dampingi Ketua Tim Persiapan Pelaksanaan KRIS JKN RSUP Kandou Manado, Novi Rapar, ST dan Manager Hukormas Ruslianto Urendeng,SH menerima tim Kementerian koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Selasa (29/4/2025) di Kantor RSUP Kandou.

Tim Kemenko PM Melakukan Survei di Ruangan dan di dampingi Manager Tim Kerja Umum Novi Rapar,ST (foto : Gemparnews)

Kehadiran tim Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Pengumpulan Data Kajian Cepat Pendalaman Persiapan Implementasi Kebijakan KRIS-JKN.

Hal itu disampaikan oleh Novi Rapar,ST selaku Ketua Tim Persiapan Pelaksanaan KRIS JKN RSUP Kandou Manado usai menerima tim kemenko bidang pemberdayaan masyarakat.

Baca juga:  RSUP Kandou Manado Dukung Layanan Kesehatan ke Sistem KRIS JKN

“Jadi kedatangan tim Kemenko bidang pemberdayaan masyarakat ini dalam rangka Pengumpulan Data Kajian Cepat Pendalaman Persiapan Implementasi Kebijakan KRIS-JKN. Nantinya mereka akan melakukan survei ke setiap ruangan termasuk akan melakukan sedikit wawancara kepada pasien maupun keluarga pasien,” kata Manager tim kerja umum.

Direktur Layanan Operasional dr Wega Sukanto, SpB,TKV (K) Menerima Tim Kemenko PM RI (foto : Gemparnews)

Novi Rapar menekankan pentingnya kerja sama tim yang solid untuk keberhasilan implementasi KRIS JKN di rumah sakit.  “Koordinasi dan sinergi adalah kunci untuk memaksimalkan pelaksanaan KRIS JKN,” ujarnya.

“Rumah sakit memberikan perhatian serius terhadap implementasi KRIS JKN dan memastikan untuk memenuhi 12 kriteria dan siap menerapkan sistem ini,” pungkasnya. (sisco)

Baca juga:  RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Gelar Buka Puasa Bersama
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.