Manado,GN- Manajer Tim Kerja Hukum dan Humas RSUP Prof Kandou Ruslianto Urendeng, SH menegaskan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado menjunjung tinggi kemerdekaan pers yang beretika sebagai bagian penting pilar demokrasi di Tanah Air.
Urendeng mengatakan, Dewan Direksi RSUP Kandou juga membutuhkan peran pers untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan RI ini.
Dia menegaskan, aspek etika pers agar kiranya dapat dijunjung tinggi oleh rekan-rekan media berkaitan dengan pemberlakukan Undang-Undang Kesehatan didalamnya menyangkut privasi pasien.
“RSUP Prof Kandou tentunya terbuka terhadap semua pihak dalam kaitan upaya konfirmasi terhadap layanan kesehatan yang diberlakukan,” kata Urendeng.
Urendeng menjelaskan RSUP Prof Kandou Manado pastinya mendukung langkah-langkah jurnalistik berkualitas tanpa hoax dan fitnah.
Lanjut Urendeng mengatakan bahwa tim Kerja Hukum dan Humas memiliki layanan pengaduan menyangkut berbagai elemen di RSUP Prof Kandou Manado.
“Layanan aduan kami buka setiap hari kerja mulai Senin hingga Jumat,, kami tetap mwlayani setiap aduan masyarakat,” pungkasnya. (sisco)