Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna Penetapan RAPBD Sulut Tahun Anggaran 2025 dan Penetapan 7 Ranperda

oleh -19 views
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Jumat (29/11/2024) menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025,  Penetapan Propemperda tahun 2025, Ranperda tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji,  Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano dan Ranperda tentang Perubahan ke Tiga Atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD didampingi para Wakil Ketua dr Michaela Elsiana Paruntu, Billy Lombok dan Stella Runtuwene tersebut dihadiri langsung Gubernur Sulut Prof DR (HC) Olly Dondokambey, SE.

 

Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen memberi ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara yang sudah turut serta terlibat secara aktif dengan menyalurkan hak pilih sehingga pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 boleh terlaksana dengan aman tertib dan sukses.

Baca juga:  Liputan khusus : Komitmen Walikota Manado Terhadap Pemberantasan Korupsi, diakui Pemerintah Pusat

“Kedewasaan masyarakat Sulut dalam berdemokrasi berada pada tataran yang sangat baik, sehingga Pilkada bisa berlangsung dengan Aman, Tertib dan Sukses,” kata Silangen.

Ketua DPRD Sulut juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada yaitu KPU, Bawaslu, atas dedikasi dalam menjalankan proses Pilkada sehingga dapat berjalan dengan baik dan sukses.

“Mari kita terus jaga semangat persatuan dan semangat kebersamaan yang tercipta guna mewujudkan kepemimpinan yang kuat dan berkelanjutan untuk Sulut maju dan sejahtera,” ujar Silangen.

Dalam paripurna tersebut juga Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuera membacakan Laporan hasil rumusan terkait 8 Ranperda usul prakarsa Gubernur, 7 yang ditetapkan menjadi Propemperda tahun 2025.

Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut Hj. Amir Liputo juga membacakan hasil rumusan Banggar terkait usulan Fraksi- fraksi yang dituangkan dalam APBD Sulut tahun 2025.

Pelaksana tugas Sekertaris DPRD Sulut Niklas Wiliam Silangen, membacakan surat masuk terkait surat PAW anggota DPRD Sulut Ronal Sampel dari DPP Partai Demokrat.

Baca juga:  Momentum Jumat Agung Dan Paskah, Bupati JEG Jadi Penabur Firman Serta Berbagi Kasih Kepada Lansia Dan Pemuda

Sementara itu, Gubernur Sulut Prof DR Olly Dondokambey,SE dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan bersama yang termuat dalam APBD tahun Anggaran 2025  akan memprioritaskan  pemenuhan anggaran dalam rangka pemulihan Ekonomi, termasuk penanganan Inflasi, penanggulangan kemiskinan ekstrim, peningkatan sektor Kesehatan, pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Ketahanan Pangan, Pemberdayaan UMKM, juga Ketenagakerjaan serta program dan kegiatan yang benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pro rakyat.

 

” Mari terus berada dalam satu lajur, bekerja keras dan bekerja sama dalam sinergitas dan kolaborasi sehingga visi dan misi yang kita tetapkan dapat terlaksana untuk kemajuan Sulut dan untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Gubernur Olly.

Rapat paripurna juga di hadiri oleh 45 anggota DPRD Sulut, Sekrataris Provinsi Sulut, Forkopimda, kepala SKPD dan undangan lainnya. (adv)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.