Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Jumat (18/10/2024).
Kegiatan Simulasi tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Sulut jalan Diponegoro Kecamatan Wenang Kota Manado. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Steffen S Linu, Kaban Kesbangpol Sulut Jhonny Suak, Perwakilan Kejati, Perwakilan Pengadilan Tinggi serta Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Sailangi.
Anggota KPU RI Idham Holik dalam sambutannya mengatakan, kegiatan simulasi ini sebagai satu sarana bagi kita semua untuk melakukan pembelajaran dan mengevaluasi sampai dimana efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan penghitungan suara.
“Jika ada yang mengatakan pemungutan suara kan bukan kali ini saja, kita semua sudah paham betul, itu tentunya benar sekali. Tapi tentunya kami sebagai penyelenggara Pilkada harus memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara ini berjalan lebih baik lagi, berjalan lebih tertib. kami percaya PPS yang saat ini sedang dibentuk oleh KPU Kabupaten Kota. Begitu juga dengan pemilih, pasti dapat melangsungkan pemungutan dan penghitungan suara dengan tertib aman nanti pada hari pemungutan suara,” kata Holik.
Menurut Holik, kegiatan kali ini menjadi hal penting bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara bahwa penyelenggara Pilkada sudah sangat siap untuk memberikan pelayanan di hari pemungutan suara.
“Kegiatan ini tentunya juga menjadi hal penting buat kita bersama untuk mengetahui sampai sejauh mana pemilih memiliki literasi berkaitan dengan penggunaan hak pilihnya dan kami yakin rekan-rekan di Provinsi Sulut telah melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang cukup efektif sehingga dari sisi literasi pemilih hari ini bisa semakin meningkat,” ujarnya.
Dia menambahkan Literasi Pemilih merupakan hal yang sangat penting bagi kita dalam rangka melakukan konsolidasi demokrasi.
“Itulah kenapa dari sisi tata letak kursi atau tempat duduk saksi dan Pengawas TPS kini kami tempatkan di belakang Ketua dan anggota KPPS atau KPPS 1 KPPS 2 dan KPPS 3. Mengapa ! Karena untuk memastikan bahwa, pertama mereka yang menerima surat suara itu adalah pemilih yang berhak, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tetap, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih pindahan, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tambahan dan mereka memenuhi administrasi yaitu membawa identitas kependudukan ataupun surat pemberitahuan,” ucapnya.
Tujuan ditempatkannya saksi dan pengawas TPS di belakang Ketua dan anggota KPPS, untuk memastikan ketua KPPS menandatangani bagian depan surat suara.
“Kenapa surat suara harus ditandatangani, ini berkaitan dengan penentuan suara sah dan tidak sahnya. Apabila ada surat suara tidak ditandatangani maka surat suara dinyatakan tidak sah apabila sudah terlanjur kehitung. Karena ini berkaitan dengan hak kedaulatan kita sebagai warga dalam menentukan pilihan politik, sehingga itulah alasan kenapa kami mengubah tempat duduk TPS untuk memastikan tidak ada human error dalam proses pemungutan dan penghitungan suara ini”, jelasnya.
Dia juga mempertegas kebijakan tentang kepelayanan terhadap Pemilih Prioritas.
“Apa yang dimaksud dengan pemilih prioritas ini, mereka adalah pemilih yang harus diperlakukan dengan perlakuan khusus baik itu pemilih disabilitas ataupun pemilik lansia. Saya berharap, dalam prakteknya di lapangan pada hari pemungutan suara mohon kursi prioritas ditulis dengan kalimat kursi prioritas. Itu harus ada dan tidak boleh diduduki oleh pemilih pada umumnya”, ujarnya.
Holik menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara yang telah melibatkan secara aktif para pemilih disabilitas dan sudah berkenan bersama kita dalam mengikuti kegiatan simulasi ini.
“Di Pilkada Serentak 2024, kita pastikan bahwa meja tempat pemberian suara itu adalah meja yang akses untuk pemilih dengan kursi roda. Nanti di lapangan kita pastikan meja untuk pemilih disabilitas itu lebih rendah daripada meja pada umumnya termasuk yang bilik suara. Kami KPU Republik Indonesia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara yang telah berhasil menyelenggarakan kegiatan simulasi yang pada hari ini dan kami menyaksikan secara langsung proses kegiatan ini,” pungkasnya. (sisco)