Sebelum Pelantikan, 45 Legislator DPRD Sulut Terpilih Periode 2024 – 2029 Gelar Prosesi Gladi Bersih

oleh -65 views
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Sebanyak empat puluh lima (45) legislator DPRD Sulut yang terpilih periode 2024 – 2029 menggelar prosesi gladi bersih yang di laksanakan oleh sekretariat DPRD Kamis (5/9/2024) Diruangan rapat  paripurna.

Sebelum Pelantikan, 45 Legislator DPRD Sulut Terpilih Periode 2024 – 2029 Menggelar Prosesi Gladi Bersih (foto : Gemparnews.com)

Prosesi gladi bersih menjadi bagian dari persiapan terakhir sebelum pelantikan secara resmi yang dijadwalkan Senin 9 September 2024 pekan depan.

Dari pantauan media gemparnews.com prosesi gladi bersih yang dipandu langsung Plt Sekwan Niklas Silangen berjalan baik dan lancar.

Plt Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen kepada sejumlah media menjelaskan pihaknya sejauh ini sudah melakukan persiapan guna kelancaran acara pelantikan pekan depan.

Baca juga:  Reses I Anggota DPRD Sulut, Agustien kambey : Titik Reses Ada Enam

Silangen mengatakan untuk ruangan memang akan dibatasi, mengingat kapasitas ruang paripurna terbatas.

“Sehingga untuk undangan akan dibatasi. Untuk satu anggota Dewan akan dibatasi delapan orang undangan,” Kata Silangen.

Selain itu, Silangen menjelaskan mekanisme pelantikan bagi anggota DPRD Sulut yang maju dalam pemilihan kepala daerah 27 November mendatang.

Untuk di ketahui dari 45 Anggota DPRD Sulut terpilih, ada 3 anggota dewan yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepada daerah di Sulawesi Utara yaitu Melky Jaklin Pangemanan, Bakal calon Bupati Minahasa Utara, Robby Dondokambey, Bakal calon Bupati Minahasa dan Yusra Alhabsy, Bakal Calon Bupati Bolaang Mongondow.

Baca juga:  SMKPPN Kalasei Utus Dua Siswi Ikut Ajang O2SN

Ketiga anggota dewan tersebut kata Silangen, tetap akan dilantik pada tanggal 9 september nanti setelah itu dilanjutkan dengan pengumuman pemberhentian.

“Setelah dilantik, akan dilanjutkan dengan proses pemberhentian kemudian selanjutnya tinggal menunggu dari partai masing-masing untuk proses Pengganti Antar Waktu (PAW),” ujarnya. (sisco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.