Manado,GN- Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 maka semua calon kepala daerah di Sulawesi Utara yang sudah resmi di usung oleh partai harus melakukan tes pemeriksaan kesehatan. Maka berkaitan dengan itu, KPU Sulut bersama RSUP Kandou Manado menggelar penandatanganan kerjasama pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah, Sabtu (24/8/2024) bertempat di Grand Novotel Manado.
Acara penandatanganan tersebut disaksikan oleh lima Komisioner KPU Sulut dan Direksi RSUP Kandou Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Jeheskiel Panjaitan,SH.MARS, Direktur Perencanaan & Keuangan Dr Erwin Sondang S. SSTP, MSi , Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian Suwandi I Luneto, S.Kep, Ns, MKes.
Pada kesempatan itu Direktur Utama (Dirut) Dr dr Ivonne E Rotty,MKes menyampaikan RSUP Kandou siap memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan profesional sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada tahun 2024 dalam keadaan sehat baik secara fisik serta mental,” ujar Dirut.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan kepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur pada pemilihan tahun 2024.
“Pemeriksaan kesehatan adalah salah satu item dan merupakan syarat bagi calon kepala daerah. Jadi, ketika calon yang akan mendaftar memiliki dokumen yang lengkap, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujar Saelangi.
Hasil pemeriksaan kesehatan kata Saelangi, akan menentukan apakah calon tersebut mampu atau tidak memenuhi syarat dari segi kesehatan.
“Jika calon dinyatakan mampu dari syarat kesehatan, maka ia dianggap memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pencalonan berikutnya,” kata Saelangi.
Diharapkan dalam kerjasama ini dapat memastikan bahwa proses pencalonan kepala daerah di Sulawesi Utara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar kesehatan yang sudah ditetapkan. (*/sisco)