Sulut,GN- Sebagaimana kita ketahui bahwa pengumuman pendaftaran sudah kami mulai sejak tanggal 24 Agustus sampai hari ini 26 Agustus dan kami akan memulai pembukaan pendaftaran besok tanggal 27 Agustus pukul 08. 00 Wita secara resmi di kantor KPU Sulut dan akan berakhir sampai tanggal 29 Agustus pukul 23. 59 Wita.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat menggelar konferensi pers Senin (26/8/2024) di Kantor KPu Sulut.
“Berdasarkan ketentuan dalam PKPU, tahapan jadwal dan tahapan pendaftaran itu dimulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami berharap dukungan dari teman-teman media massa selama 3 hari kami akan membuka pendaftaran pasangan calon di tempat ini dan kami mohon doa supaya kegiatan pendaftaran itu bisa berjalan dengan lancar,” kata Kenly.
Kegiatan ini kata Kenly, untuk menginformasikan beberapa hal teknis terkait dengan pelaksanaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Utara dan perlu kami informasikan dalam rangkaian persiapan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Kami sudah melakukan berbagai langkah-langkah koordinasi dengan stakeholder baik secara teknis maupun non teknis. Tadi kami baru selesai technical meeting dan dalam teknikal meeting. Yang hadir adalah stakeholder yang kami anggap penting untuk melancarkan proses pendaftaran pada besok hari,” ujar Kenly.
Lanjut Kenly mengungkapkan Yang hadir pada rapat tersebut diantaranya Bawaslu Sulut, Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan, PLN, Dinas Perhubungan dan Partai Politik.
“Karena sampai saat ini kami belum menerima surat mandat terkait dengan LO bakal pasangan calon sehingga yang hadir tadi itu adalah Partai Politik tingkat Provinsi Sulawesi Utara”, ungkap Kenly. (sisco)