Dinas Kominfo Anggarkan Rp 10,5 Miliar Cuma Buat Konten, Jems Tuuk : APH Mesti Masuk, Periksa

oleh -75 views
image_pdfimage_print

Sulut,GN– Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sontak menjadi begitu menegangkan.

Hal itu dikarenakan adanya ketidak adilan terhadap masyarakat Sulut yang didapati oleh anggota DPRD Provinsi Sulut Julius Jems Tuuk pada postur ApBD tahun 2025.

Pasalnya, Dinas Kominfo mendapat anggaran Rp 33,6 miliar, sementara Dinas Sosial hanya mendapat dapat Rp 17,6 miliar, kemudian Kehutanan mendapat Rp 47 miliar tapi hanya untuk bayar gaji.

“Di Dinas Kominfo ada pengalokasian anggaran penyusunan konten, jumlah konten 500 konten, anggarannya Rp 10,5 miliar. Tidak wajib. Konten apa yang disampaikan?,” tanya Jems Selasa, (31/7/2024) pada rapat pembahasan PPAS 2025 di ruang rapat DPRD Provinsi Sulut.

“Kenapa tidak masuk aja ke Perkim atau ke Dinas Kehutanan, atau ke Dinas Sosial yang nyata-nyata itu berimpect langsung dengan masyarakat,” sorot Jems.

Baca juga:  Ketua ISPIKANI Cabang Sulut Dr Haidy Malingkas Buka Kegiatan Perdana Pengabdian Pada Masyarakat

Tak hanya itu, terungkap pula bahwa, Dinas Kominfo membuat website Pemerintah Provinsi, namun website itu sampai saat ini tidak ada data.

“Coba buka yang Sulut info ini, apa yang diinfokan di Sulut. Harusnya menurut saya Kominfo itu APH (Aparat Penegak Hukum) mesti masuk, periksa karena ada banyak hal yang perlu kita pertimbangkan,” beber Jems.

“Bikin website aja pak ketua, di awal pembuatan website di Pemerintah Provinsi, laporan Rp 50 juta, saya bikin Rp 3,5 juta selesai, lebih bagus lagi,” tegas Jems.

Usai rapat Banggar, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulut Steven Liow menjelaskan bahwa anggaran Rp 10,5 miliar untuk pembuatan konten dimaksud untuk jasa media.

“Itu kan bayar jasa media. Konten itu yang dimaksud jasa media, masak ada konten tertentu yang depe harga bagitu, cuma depe mata anggaran, konten, bagitu,” ungkap Steven Rabu, (31/7/2024) dengan dialek Manado, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Baca juga:  Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Hadiri Sertijab Kepala Pewakilan BPKP Sulut

Liow juga membantah terkait anggaran pembuatan website yang dibandrol dengan harga Rp 50 juta di Dinas Kominfo Sulut.

“Bukan Torang itu. Dia ada tulis di situ. Jadi, dia so bayar cloud, bayar apa, dia satu mata rekening. Rupa aplikasi kan bayar aplikasi sekarang to? Misalkan bayar cloud bayar itu, jadi nyanda sebanyak itu,” jelas Liow.

Terkait dengan besaran anggaran Rp 33,6 miliar, Steven menyebut di mana saat ini sudah interkoneksi dan bayar lewat Pensus.

“Itu lewat Pensus bayar. Inspektorat, BPK, kita kan cuma kase terus dan memang Depe anggaran begitu nyanda tambah-tambah, dan sekarang e-catalog semua,” tandasnya. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.