Dokumen NPHD Antara Pemkab Sangihe Dan Bawaslu Ditandatangani

oleh -1 Dilihat
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN- Dokumen naskah perjanjian hibah Daerah (NPHD), akhirnya sepakat ditandatangani .Penandatanganan oleh  Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait besaran dana hibah Pilkada 2024, bertempat di rumah jabatan Bupati,Kamis (28/12/2023).

Dalam NPHD yang ditandatangani Pj Bupati dr. Rinny Tamuntuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghibahkan sebesar Rp14,2 miliar untuk bawaslu dalam melaksanakan tugas pada pengawasan pilkada 2024.

Usai penandatanganan NPHD kepada sejumlah wartawan Tamuntuan mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk Bawaslu pada tugas pengawasan pilkada 2024.

Baca juga:  Lanal Tahuna Gelar Vaksinasi Masal,Panglima TNI Ikut Pantau Secara Virtual

” Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih karena pekerjaan yang sudah dijalani oleh pihak Bawaslu dengan TAPD berjalan dengan baik,”kata Tamuntuan.

Sementara itu ketua Bawaslu Kabupaten Sangihe Edmon B N. Dolongseda, S.IP menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini PJ Bupati Kepulauan Sangihe serta tim TAPD yang ada terkait hubungan yang baik dapat terjalin dan juga sikap kooperatif yang terbangun sehingga pembahasan bahkan sampai pada penandatanganan NPHD ini dapat berjalan dengan baik.

” Kiranya momentum ini dapat dijadikan suatu langkah awal yang baik terhadap amanah yang diberikan negara kepada kami Bawaslu Sangihe untuk mengawasi tahapan Pilkada 2024 mendatang,”tutup Dolongseda.(ROBIN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.