viralnya Oknum Anggota DPRD Sulut Diduga Hamili Gadis, Ketua BK: Akan Ditindaklanjuti Sesuai Aturan Dan Kode Etik

oleh -155 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Isu salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) diduga selingkuh dan hamili seorang gadis dan kasus ini sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

Ketua BK DPRD Sulut Sjenny F Kalangi (foto: ist)

Terkait itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut telah melakukan rapat internal secara tertutup membahas kasus viral tersebut, Rabu (10/5/2023).

Ketua BK DPRD Sulut Sjenny F Kalangi mengatakan, pihaknya sudah membahas masalah atau isu yang berkembang terkait viralnya oknum anggota DPRD diduga hamili seorang gadis.

Baca juga:  Komisi IV DPRD Sulut Dorong Dinkes Maksimalkan Pencegahan Pandemi Covid-19

Kata Kalangi, BK akan bertindak sesuai aturan yang berlaku berdasarkan kode etik dan tata beracara.

“Akan menindaklanjuti segala sesuatu jika ada laporan, baik secara lisan atau tertulis,” katanya saat memberikan keterangan pers di Gedung DPRD Sulut.

Lanjutnya menjelaskan, BK akan meminta klarifikasi ke akun media sosial yang sudah mengunggah keterangan anggota DPRD Sulut diduga hamili seorang gadis.

“Kami pikir ini sudah membawa nama lembaga DPRD, jadi kami akan meminta klarifikasi dari media sosial tersebut,” ujarnya. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.