RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Resmi Sebagai Unit Penyelenggara UKom Nakes

oleh -1983 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Manado,GN- Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado resmi sebagai unit penyelenggara Ujian Kompetensi (UKom) untuk tenaga kesehatan (Nakes).

Dimana RSUP Kandou Manado di nyatakan lulus akreditasi UKom dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Dr.dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD saat memimpin apel bersama, menerima SK tersebut dan diserahkan oleh Direktur SPU, Dr dr Ivonne E Rotty,MKes disaksikan Direktur Medik Keperawatan Dan Penunjang dr Yehezkiel Panjaitan,SH MARS, dan Direktur BMN Dan Keuangan Frets Melope,SE MSi.

Baca juga:  Dirut Panelewen Buka Kegiatan Sosialisasi Maturity Rating Terkait Penilaian Tata Kelola Dan Kinerja BLU Di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado

Dengan diterimanya SK tersebut maka sesuai regulasi, RSUP Prof Dr RD Kandou Manado sudah dapat menyelenggarakan Ukom yang pesertanya dari Instansi lain, sehingga dalam proses pengurusan kenaikan pangkat berjenjang seorang ASN tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengikuti Ukom.

Panelewen mengatakan sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan di RSUP Kandou Manado, banyak tugas dari pimpinan dan juga tuntutan masyarakat yang harus segera diselesaikan.

“Saya berharap teman teman tetap bekerja dalam track yang benar dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan di RSUP Kandou,” kata Dirut.

Baca juga:  RSUP Kandou Manado Terus Matangkan Persiapan Program Transplantasi Ginjal

Pada kesempatan itu, Dirut juga menyampaikan terkait dinamika Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan. Dirut mengingatkan agar para dokter dan tenaga kesehatan lain yang ada di RSUP Kandou Manado dapat menyikapi dengan baik.

“Jangan sampai kita terperangkap pada kondisi yang nantinya akan berhadapan dengan keluarga kita sendiri dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” terang Dirut. (*/sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.