Diskusi Terbuka Terkait RUU Kesehatan, Panelewen Berharap Masukan Yang Konstruktif Bermuara Hal Positif Dan Rasional

oleh -26 views
oleh
image_pdfimage_print

Manado,GN–Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado, menggelar diskusi terbuka terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan Tahun 2023,Jumat (06/05/2023) di aula lantai 2 kantor pusat administrasi RSUP Kandou Manado.

Diskusi dibuka langsung Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr.dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD dan di hadiri Direktur SPU, DR.dr Ivonne.E Rotty,M.Kes, Direktur Perencanaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Frets Melope,SE,MSi serta jajaran RSUP Kandou Manado

Dirut mengatakan bahwa dinamika perubahan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan sangatlah kuat.
Sehingga RSUP Kandou sebagai UPT pusat Kementerian Kesehatan, menjadi tantangan untuk bisa mencari jalan keluar pemenuhan aspirasi dari semua pihak yang notabene adalah pemerhati atau juga bagian dari tenaga kesehatan, baik itu dilingkungan Kemenkes maupun kementerian lainnya atau di unit unit privat dan swasta.

“Dinamika ini harus dicari jalan keluarnya sehingga persepsi yang kita dapatkan akan sama,” kata Panelewen.

Baca juga:  Kunjungi Pemkab Minahasa Tenggara, UPT BP2MI Manado bahas persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan

Acara yang mengusung tema Diskusi Terbuka kata Dirut, bertujuan agar semua teman-teman tenaga kesehatan baik itu di Institusi pemerintah atau organisasi, kelompok maupun pribadi bahkan Stakeholder yang berkaitan dengan tenaga kesehatan diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif yang bisa bermuara pada hal positif terhadap upaya-upaya untuk menyelaraskan dalam satu aturan undang-undang kesehatan.

“Rancangan Undang-undang kesehatan saat ini lagi berproses dan sekarang sudah berada di Komisi IX DPR-RI,” ungkapnya

Dijelaskannya bahwa perubahan UU bukan semata-mata karena keinginan dari Kementerian terkait. Penyusunan perubahan UU yang sebelumnya sudah ada tentunya itu berproses dengan adanya masukan dan usulan dari stakeholder kesehatan di Indonesia.

“Dinamika yang ada, saya yakin semua berkeinginan agar supaya undang-undang kesehatan akan lahir dan bisa mengakomodir keinginan yang baik dari kita semua yang bekerja di ruang lingkup kesehatan,” ujar Panelewen.

Baca juga:  DPRD Sulut Sambut Kunker Rombongan Bapemperda DPRD Jatim

Lanjut Dirut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari manajemen agar seluruh tenaga medis di RSUP Kandou bisa mendapatkan pemahaman secara benar dari institusi yang dipercayakan untuk mengolah secara aktif Undang Undang Kesehatan ini.

“Sehingga lewat kegiatan ini diharapkan teman-teman bebas memberikan masukan yang positif dan rasional, agar hasil dari diskusi terbuka yang digelar oleh RSUP Kandou Manado, untuk mewakili Sulawesi Utara dan akan dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini Kemenkes,” pungkas Dirut Panelewen

Diakhir sambutannya Dirut berharap diskusi ini bukan menjadi ajang perdebatan tetapi menjadi ajang masukan yang konstruktif dan nantinya dapat memenuhi harapan bagi dunia kesehatan.

Acara dilanjutkan dengan diskusi terbuka dengan menghadirkan Nara sumber yang handal di bidangnya masing-masing. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.