Sulut,GN- Sekretariat DPRD Provinsi Sulut, Kamis (02/02/2023) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh peserta dari 15 Kabupaten/Kota.
FGD yang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Sulut ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta sinkronisasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi Sekretariat DPRD.
Di samping menerima materi dari narasumber yakni Sekretaris DPRD dan salah satu Pejabat BKN Regional XI Manado, FGD yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Keuangan ini juga membahas hal-hal strategis serta mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Kepel dalam sambutannya mengatakan sebagai Perangkat Daerah, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara memiliki peranan penting terhadap pelayanan administrasi bagi DPRD di dalam melaksanakan seluruh tugas-fungsinya selaku Lembaga Legislatif.
Kepel bahkan memberi apresiasi atas penyelenggaraan FGD yang di inisiai Sekretaris Dewan (Sekwan) Sandra Moniaga yang berkolaborasi memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam menunjang program kerja pemerintah daerah.
” Saya berterima kasih atas seluruh upaya dan kinerja dari Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta seluruh jajaran, yang selama ini telah bekerja dengan baik, berdedikasi tinggi sehingga seluruh agenda perihal pembahasan dan persetujuan APBD, Rancangan dan Penetapan Peraturan Daerah, dan agenda-agenda urgen yang dilangsungkan melalui sidang Paripurna bisa terlaksana, sehingga memberikan dampak positif bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepel juga mengingatkan kepada seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Tertentu dan seluruh staf yang melaksanakan tugas pada Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dapat mempertahankan prinsip dan budaya kerja yang sehat.
” Kejadian yang viral di pemberitaan televisi dan media elektronik
lainnya, terkait jabatan dan perolehan/aset kekayaan pribadi.Ini menjadi pembelajaran agar tetap fokus dan tidak terpengaruh dengan hal yang bisa memberikan dampak negatif,” terangnya.
Kepel berharap, para pejabat yang hadir
ditempat ini sudah melapor SPT dan LHKPN/LHKASN, yang menjadi kewajiban selaku Aparatur Sipil Negara,” pungkasnya. (sisco)