Sekwan DPRD Sulut Hadiri Kegiatan Harmonisasi Atas Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2017

oleh -77 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Sekretaris DPRD Sulut Ir Sandra Moniaga di dampingi Kepala Bagian Persidangan Jerry Hamonsina SSTP bertandang di Kantor Kemenkumhan Provinsi Sulawesi Utara, selasa (15/2/2023) menghadiri kegiatan “Harmonisasi” atas perubahan  Peraturan Daerah (Perda) no 4 tahun 2017.

Pada kesempatan itu hadir pula Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Dr Flora Krisen SH.MH  yang di terima langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Dr. Ronald Lumbuun, S.H., M.H.

Sebagaimana diketahui Hakikat “Perda”  yaitu  sebagai sarana penampung kondisi khusus di daerah juga  merupakan fungsiperaturan daerah yang tidak hanya sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan nasional, akan tetapi juga sebagai sarana hukum dalam memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.

Baca juga:  Inilah Harapan Sekretaris DPRD Sulut Ir Sandra Moniaga

Moniaga juga turut memberikan apresiasi kepada kemenkumham wilayah Sulawesi Utara atas upaya selama ini boleh terjalin kebersamaan serta menjaga dan menjalankan legitimasi hukum terutama peraturan daerah di provinsi Sulawesi Utara. ” Tentu kami sangat mengapresiasi upaya Kemenkumham wilayah Sulut menjalin kebersamaan,” ucapnya. (*/sisco)

No More Posts Available.

No more pages to load.