Sulut,GN- Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi dengan Dinas Pendidikan Daerah Selasa, 21 Februari 2023 lalu, terkait dugaan masih banyak sekolah yang menahan ijazah siswa lulusan SMA/SMK di sekolah Negeri maupun swasta, maka Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Kadis Dikda) Sulawesi Utara (Sulut) akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan Daerah Sulut yakni akan memanggil Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) dan Kepala Sekolah (Kepsek) se-Sulut.
” Langkah strategis yang kami ambil dengan memanggil Kacabdin dan kepsek se-Sulut dengan membawa laporan hasil dan laporan penyaluran ijazah kepada peserta didik,” kata Kadis Dikda Sulut dr Grace L Punuh,MKes melalui rilis yang diterima awak media ini Kamis (23/02/2023).
Kadis Dikda Sulut menyampaikan terimakasih serta mengapresiasi atas atensi dan perhatian yang di berikan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Sulut.
“Terima Kasih atas atensi Dan perhatian yang diberikan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Sulut dan anggota Pansus DPRD Provinsi kepada kami. Disadari tanpa Pengawasan dari DPRD, maka niscaya Kinerja Kami akan berjalan Di tempat,” ucapnya.
Punuh mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila didapati bahwa dari hasil dengar Pendapat tersebut adalah benar adanya.
” Sebagai langkah awal Kami akan melakukan verifikasi dan validasi data lulusan siswa dengan penyaluran ijazah apakah sama atau tidak pada Jumat 24 Februari 2023 besok hari,” tutupnya. (sisco).