CNR: Ranperda Jamsos Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Sulut Tinggal Tahapan Persetujuan Kemendagri

oleh -135 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Careig Naikel Runtu (CNR) Ketua Bapemperda DPRD Sulut menegaskan tidak lama lagi masyarakat Sulawesi Utara bakal menikmati jaminan sosial terhadap resiko kecelakaan yang diakibatkan oleh pekerjaan.

Careig N Runtu (foto : gemparnews)

CNR mengatakan hal ini merupakan upaya untuk merealisasikan jaminan bagi masyarakat Sulut ini dilakukan oleh Dewan Provinsi melalui Pansus yang saat ini sementara merampungkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan bagi pekerja rentan.

” Saat ini penyusunan Ranperda sudah pada tahap penyampaian Fraksi- fraksi yakni F-PDIP, F- Golkar, F- Nasdem, F- Demokrat dan F- Nyiur Melambai sudah setuju agar Ranperda dapat disampaikan lewat forum rapat paripurna,” kata CNR Selasa (25/9/2022).

Baca juga:  Daerah Pesisir Bahowo Tongkaina Benteng Dan Perisai, DKP Sulut Dukung Penanaman Mangrove

Tahapan Ranperda Jamsos Ketenaga kerjaan bagi pekerja rentan di Sulut,kata CNR tinggal melewati satu tahapan yakni fasilitasi Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan. “Kami akan menggelar pertemuan dengan kemendagri dan dijadwalkan Selasa pekan depan tim pansus DPRD akan diterima Direktur produk hukum daerah Kemendagri Pak Marbun,” terangnya.

Lebih jauh dikatakannya, ditargetkan Januari tahun 2023 masyarakat pekerja di Sulawesi Utara bisa melaksanakan Perda Jamsos Ketenagakerjaan sebagaimana kewenangan Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

” Berharap upaya DPRD Sulut menerbitkan Perda Jamsos ketenaga kerjaan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya. (sisco/*)

Baca juga:  RDP Dengan Komisi 3 DPRD Sulut, Kepala BPJN Sulut Jelaskan Secara Gamblang Progres Pembangunan Jalan Nasional

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.