Sulut,GN- Panitia khusus (Pansus) perlindungan dan pelestarian Danau Tondano, Selasa (2/7/2024) membahas judul terbaru. Rapat Pansus DPRD Sulut di pimpin Ketua Pansus Careigh Night Runtu (CNR) melibatkan dinas dan badan terkait serta tim ahli.
Pada rapat pembahasan tersebut, diberikan kesempatan kepada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara dihadiri Kepala Biro Hukum Dr Flora Krisen menyampaikan usulan. Dr Flora mengatakan untuk penyampaian rancangan yang sudah disesuaikan, sesuai dengan judul yang terbaru.
“Jadi saya mengusulkan untuk menyampaikan rancangan yang sudah di sesuaikan, sesuai dengan judul yang terbaru dan itu usul saya,” kata Dr Flora.
Menurutnya, jika masih terpaku judul pada naskah lama pasti banyak sekali penyesuaian. “karena kalau kita masih tetap terpaku judul pada naskah yang lama yang sudah sempat beredar pasti banyak sekali ada penyesuaian mulai dari judul. Di pasal dua masih menggunakan judul yang lama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus menjelaskan pihaknya sudah mengikuti apa yang menjadi perintah daripada undang – undang, jadi perlindungan dan pelestarian danau Tondano.
“Terkait dengan judul atau saran dari Kemendagri atau Biro Hukum dari hasil pencermatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Biro Hukum dan beberapa dinas atau badan terkait, kami sudah mengikuti apa yang menjadi perintah daripada undang – undang jadi perlindungan dan pelestarian danau Tondano,” ungkap CNR.
Lanjut kata CNR, kalaupun nanti dari rencana perda ini masih ada kata – kata yang memuat menyebutkan terkait dengan pengembangan, itu akan kita rubah menjadi perlindungan dan pelestarian sesuai dengan yang dibutuhkan.
“Yang pasti pengembangan akan kita rubah secara keseluruhan yang tertera di dalam pasal per pasal,” terangnya. (sisco)