Sulut,GN- Pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB menyetujui usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 4.594.
Khabar baik ini tentu mendapat apresiasi dari berbagai kalangan kepada Pemerintahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Sulut Clay June Dondokambey selaku leading sektor atas peran aktif memperjuangkan kuota P3K untuk Sulut.
Apresiasi disampaikan anggota DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan (HVK) atas perjuangan dan prestasi yang sungguh luar biasa dari pemerintah Sulut.
HVK mengatakan ini benar-benar patut di apresiasi karena Pemerintah provinsi mampu melobi dan meyakinkan pemerintah pusat dalam hal kuota P3K.
” Dengan kuota sebanyak itu optimis tahun depan semua THL yang ada di pemprov Sulut akan terakomodir untuk menjadi P3K Pemprov Sulut. Dari jumlah THL yang ada, tentu tahun depan hanya sisa 1000-an lagi dan saya optimis kuota bisa disetujui oleh pemerintah pusat untuk masuk menjadi P3K,” kata HVK kepada sejumlah media, Senin (31/10/22) di ruang kerjanya.
Untuk itu, HVK mendorong agar tenaga harian lepas (THL) agar mempersiapkan diri mengikuti tes menjadi P3K.
“Harus persiapkan diri dan tentu saja tetap saling berkoordinasi dan komunikasi dengan BKD Sulut,” terang wakil ketua umum IKADIN Sulut ini.
Diketahui berdasarkan data BKD Sulut untuk formasi P3K terdiri dari tenaga teknis 622 orang, tenaga kesehatan 693 orang dan Guru 3279 orang. (*/sisco)