Legislator Hengki kawalo : Banyak Pelaku Usaha di Manado Tidak Punya Ijin dan Tidak Bayar Pajak

oleh -180 views
oleh
image_pdfimage_print

Manado,GN – Kerja Panitia Khusus ( Pansus) Ranperda tentang Kepariwisataan saat inventarisir dilapangan menemukan banyak temuan. Hal ini dikatakan langsung anggota Pansus Hengky Kawalo disaat Rapat Paripurna DPRD dan Pemerintah Kota Manado tentang pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2022, jumat (02/09/22) di Kantor DPRD Kota Manado. Menurutnya, saat Tim Pansus melakukan inventarisir di lapangan, ditemukan banyak pelaku usaha yang tidak mempunyai ijin dan tidak membayar pajak..” pelaku usaha itu mulai dari usaha Rumah Makan/ Restoran, Bar, Spa, Caffe dll. Berdasarkan temuan, banyak yang tidak mempunyai ijin usaha sehingga tidak membayar pajak,” ujar Kawalo.

Baca juga:  Rakor P/KB Sinode GMIM di Getsemani Sario Kota Baru Berlangsung Sukses

Ditemukan juga, ada pelaku usaha yang mempunyai ijin Bar tapi bayar pajak Restoran, jadi hanya satu usaha yang dibayar pajaknya, katanya lagi.

Untuk itu Dia meminta agar ada sanksi tegas dari Pemerintah lewat Dinas terkait kepada pelaku usaha yang bandel tersebut.

Kawalo juga menduga ada oknum di Dinas Pendapatan Daerah ( Dispenda) Kota Manado yang terlibat pengaturan pembayaran pajak. ” karena berdasarkan temuan dilapangan diduga ada oknum- oknum Dispenda yang bermain pengaturan Pajak,” tegas Legislator PDIP Kota Manado ini. (dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.