Manado, GN – Temuan Panitia khusus ( Pansus) Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Kepariwisataan mengenai sejumlah pelaku usaha yang tidak mempunyai ijin dan enggan membayar pajak saat melakukan inventarisir dilapangan, direspon positif Legislator Kota Manado Jimmy Gosal.
Menurutnya, pelaku usaha yang tidak taat membayar pajak berarti menginginkan Kota Manado tidak berkembang dan maju.
“Pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah sudah mengeluarkan izin usaha kepada mereka, dan sepantasnya mereka mengembalikan kepada pemerintah dengan membayar pajak untuk meningkatkan penghasilan dari pemerintah Kota Manado,” ujar JG panggilan akrabnya kepada wartawan di kantor DPRD Kota Manado, Jumat (02/09/2022).
Selain itu, dia menekankan kepada para pelaku usaha yang agar bisa sejalan dan searah dengan visi dan misi Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang untuk menopang pembangunan di kota tinutuan ini.
“Pemerintah Kota Manado saat ini sedang gencar melakukan pembangunan. Sektor pajak salah satu sumber anggaran dari pembangunan. Apabila pelaku usaha tidak taat pajak, maka bisa disimpulkan bahwa mereka tidak sejalan dengan visi misi dan program pemerintahan AA-RS. Rekomendasi penutupan tempat usaha bisa saja dilayangkan kepada pelaku usaha yang tidak taat pajak,” tutur Anggota Komisi 2 DPRD Kota Manado ini.
Gosal juga meminta kepada Kepala Dinas Dispenda Kota Manado agar selalu mengontrol anak buahnya. Bila ditemukan mereka bermain mata dengan pelaku usaha untuk mengatur pembayaran pajak, agar segera diberikan sangsi tegas.” Sebab temuan dilapangan ada beberapa oknum Dispenda yang sengaja bermain pengaturan pajak dengan pelaku usaha,” pungkas Gosal. (dfy)