Sulut,GN- Ketua Komisi IV DPRD Sulut Dra Vonny A Paat menegaskan bahwa Komisi IV bukan mencari-cari kesalahan dari mitra kerjanya Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penegasan ini di sampaikan oleh ketua komisi IV DPRD Sulut saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas Dikda Provinsi Sulut, Senin (19/9/2022).
“Begini ibu Kadis, kami komisi IV bukan mencari kesalahan, tapi harus ada perbaikan,”tegasnya.
Pada kesempatan itu anggota komisi IV juga melayangkan berbagai pertanyaan terlebih soal Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang berpotensi bermasalah.
Bahkan, tambahan dana dalam APBD Perubahan 2022 di Dikda sebesar 25 milyar hanya untuk membayar hutang senilai 28 Milyar diantaranya DAK 2021.
Belum lagi soal peran Konsultan pengawas yang di nilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan pekerjaan.
Sementara, anggota Komisi IV Careig N Runtu dan Yusra Al Habsyi juga sependapat apa yang perlu dan harus di perbaiki oleh Dikda Sulut terlebih di tahun 2022. “Kami sebagaimana mitra bukan mencari kesalahan, namun ke pihak Dikda banyak yang harus di perbaiki,” ucap keduanya.
Terkait itu,Kepala Dinas Dikda Sulut dr Grace Punuh menyampaikan apresiasi bahkan atas masukan dari anggota komisi IV akan terus di perbaiki guna pelayanan di bidang pendidikan ke depan. (sisco)