Sulut,GN- Nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023 ditanda tangani Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen,SpB-KBD dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,SE di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (9/8/2022).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan pada rapat paripurna yang digelar DPRD Sulut. Usai penandatanganan, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen memberikan kesempatan kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memberikan sambutan.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan ucapan terimakasihnya dan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus penandatangan nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2023.
“Bapak-ibu hadirin yang saya hormati, dengan diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2023 ini. Kami berkomitmen untuk mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, dan itu disambut baik oleh DPRD Sulut, yang kemudian memberikan masukan, rekomendasi, sekaligus koreksi dan kritikan yang membangun kepada kami. Kemudian, menyempurnakan setiap kekurangan yang ada,” terangnya.
“KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama ini, nantinya menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan kegiatan di setiap perangkat daerah di tahun anggaran 2023, termasuk sebagai acuan penyusunan RK perangkat daerah,” imbuhnya.
Dia menambahkan, perlu dipahami arah kebijakan pembangunan di tahun 2023 adalah meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan.
“Aktualisasi dari berbagai program di tahun 2023 nanti, kirannya mampu mewujudkan beberapa koreksi ekonomi makro Provinsi Sulut, antara lain pertumbuhan ekonomi berkisaran 5 sampai 5,7 %,” terangnya.
Turut hadir Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, anggota DPRD Sulut, Penjabat Sekprov Sulut bersama jajarannya.(sisco)