Manado,GN- Direktur SDM Pendidikan Dan Umum Dr dr Ivonne E Rotty, MKes menjelaskan Kementerian Kesehatan RI memintakan tahun 2023 semua rumah sakit vertikal harus mempunyai Institusi Instalasi Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) yang terakreditasi.

Untuk RSUP Kandou Manado kata dokter Ivonne sapaan akrabnya mengatakan saat ini sudah di bentuk tim dan sementara proses.
” Jadi, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof RD Kandou Manado sementara ini, proses persiapan untuk Akreditasi Institusi Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat). Jika Tuhan berkenan, tahun ini terakreditasi,” kata dokter Ivonne kepada awak media ini, Jumat (3/6/2022) ketika di temui di ruangan kerjanya.
Lanjut, Dia mengatakan kalau misalnya RSUP Kandou Manado sudah terakreditasi secara otomatis sudah bebas melakukan Diklat.
” Nah, kalau ini khusus untuk instalasi Diklat. Kalau misalnya RSUP Kandou Manado telah terakreditasi, berarti RSUP Kandou sudah bebas melakukan pendidikan dan pelatihan artinya RSUP Kandou dapat melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan dengan mengundang dari luar,” jelas dokter Ivonne.
Dia menambahkan, dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan dengan mengundang dari luar menjadikan revenue rumah sakit Kandou Manado. ” Dengan itu, akan jadi revenue-nya Rumah sakit,” tandasnya. (sisco)