BP2MI perpanjang pendaftaran kerja ke Jerman hingga 15 Juni 2022

oleh -224 views
oleh
image_pdfimage_print

Manado,GN- Peluang kerja sebagai Nurse di Jerman melalui program Government to Government diperpanjang waktu pendaftarannya hinggal 15 Juni 2022. Hal ini diungkapkan oleh kepala UPT BP2MI SulutGo Hendra Makalalag hari ini tanggal 10 Juni 2022.

Kepala BP2MI Manado Hendra Makalalag (foto: ist)

“Jadi karena peminatnya masih banyak, maka BP2MI akhirnya memperpanjang waktu pendaftaran program G to G Jerman sampai nanti tanggal 15 Juni jam 23.59. Kami berharap jumlah pendaftar dari Sulut juga akan terus bertambah karena peluang kerja ini sangat bagus dan sebaiknya dimanfaatkan oleh putra daerah” kata Hendra.

Hendra menambahkan bahwa persyaratan yang dibutuhkan cukup mudah.

“Iya persyaratan kerja di Jerman sebagai perawat sebenarnya cukup mudah yaitu Warga Negara Indonesia dan Penduduk tetap Indonesia, berusia minimal 18 Tahun (per tanggal 12 Mei 2022), lulusan dari Lembaga Pendidikan Keperawatan yang terakreditasi dengan memegang gelar Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan, Memiliki Sertifikat Registrasi Perawat – STR (Surat Tanda Registrasi) Perawat dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang masih berlaku per 9 Juni 2022;dan memiliki dokumen yang dipersyaratkan” tegas Hendra.

Baca juga:  BW Nahkodai MPW Pemuda Pancasila Sulut

“Untuk persyaratan bahasa tidak menjadi syarat mutlak karena nanti apabila kandidat lulus seleksi pasti akan mengikuti pelatihan bahasa Jerman di Bandung dan di Jerman” tambah Hendra lagi.

Hendra menyebutkan bahwa Jerman membutuhkan sekitar 300 perawat untuk ditempatkan pada 8 posisi yang kini kekurangan tenaga medis.

“Ada sekitar 300 perawat yang dibutuhkan untuk ditempatkan di 8 posisi yang kekurangan tenaga medis yaitu pada Unit Perawatan Intensif, Perawatan Geriatri/ Panti Asuhan/ Perawatan lansia, Bangsal Umum, Bangsal Medis dan Bedah, Ruang Operasi, Neurologi, Ortopedi dan bidang terkait, Psikiatri, Bangsal Anak dan Neonatal dengan gaji yang cukup besar yaitu sebesar  € 2.300 atau Rp. 38.865.566,31 (kotor/ nilai kurs 1 Euro x Rp.16.898,07) Kemudian nanti kalau mereka lulus uji penyetaraan, gaji yang diberikan sebesar €2.800 atau Rp.47.314.602,47 (kotor/nilai kurs 1 Euro x Rp.16898,07) dengan pajak penghasilan sebesar 30%” jelas Hendra.

Baca juga:  Bantuan Insentif Rohaniawan, Laluyan : Sudah Sesuai Petunjuk BKSAUA, Rurubua Stop Berpolemik

“Bagi yang tertarik ingin mendaftar silakan akses: https://siskop2mi.bp2mi.go.id/ dan mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan disitu. Pokoknya kami tunggu sampai tanggal 15 Juni 2022” tutup Hendra. (*/sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.