MANADO,GN – Pernyataan salah satu Legislator Kota Manado Jurani Rurubua dipodcast salah satu media, yang sangat tendensius tentang pemberian Dana bantuan Rohaniawan dari Pemerintah Kota Manado yang katanya tidak merata, mendapat tanggapan serius dari sesama Legislator Manado yaitu Jeane Laluyan.
Laluyan menjelaskan bahwa, pemberian dana bantuan itu berbentuk insentif, bukan dana bantuan sosial ( bansos). pemberian dana insentif ini sudah dikonsultasikan ke Badan kerjasama antar umat beragama ( BKSAUA), bagaimana pembagiannya untuk setiap Rohaniawan. ” besaran pembagian dana insentif ini diatur berdasarkan kondisi, situasi, besar,jarak, jumlah jemaat/ umat dan intensitas pelayanan, dan kriteria ini berdasarkan hasil koordinasi saya ke BKSAUA dan bagian kesra,” tutur Srikandi PDIP ini, rabu(19/01/22) di Gedung DPRD Kota Manado.
Dia meminta Rurubua agar berkonsultasi dan berkoordinasi dulu dengan BKSAUA dan bagian kesra terkait pemberian dana bantuan insentif Rohaniawan, sehingga bisa mendapat penjelasan dari mereka. Jangan membuat pernyataan dulu tapi tidak meminta penjelasan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena terkesan pernyataan Rurubua ingin memojokan Pemerintah Kota Manado.
” Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang telah bekerja keras untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Manado. Ingat dana insentif ini dialokasikan sebesar Rp 2,1 M, walaupun ini masih masa Pandemi C19,” tegas Laluyan
Selain masalah itu, Laluyan juga menyinggung soal pernyataan Rurubua terkait masalah jalan di sebuah Perumahan di kawasan Politeknik yang katanya diabaikan Pemerintah.” Ingat jalan di kawasan perumahan tersebut masih ditangani pengembang/ Developer. Belum diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota Manado. Sehingga perbaikan jalan itu masih tanggung jawab pengembang, janganlah menyalahkan terus ke Pemerintah,” beber Ketua Baguna Manado ini.
Saat ini, kata Laluyan lagi, upayanya adalah mendesak pengembang agar segera memperbaiki jalan tersebut.(dfy)