Minahasa,GN- Kepala Dinas Kominfo Minahasa Agustivo Tumundo menghadiri dan sebagai Nara sumber dalam kegiatan seminar. Sebanyak 23 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan 130 Universtas Sam Ratulangi (Unsrat) Posko Minahasa Satu menggelar seminar Cara Menggunakan Media Sosial yang Tanggap dan Benar, bertempat di Aula Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur Minahasa, Jumat (22/4/2022).
Kegiatan yang menampilkan narasumber Kepala Dinas Kominfo Minahasa Agustivo Tumundo ini, juga dihadiri oleh Lurah Kiniar Meitsy Moningkey, Koordinator Posko Allan Mamuaya, Wakil Koordinator Geraldi Rumondor serta para mahasiswa dan masyarakat, yang dipandu oleh moderator Natalia Rengkuan.
Kadis Kominfo Minahasa Agustivo Tumundo dalam materinya menguraikan tips dan pentingnya ber-internet sehat bagi masyarakat dan etika berkomunikasi saat menggunakan media sosial.
Dia menguraikan jenis-jenis aplikasi percakapan dalam media sosial serta berbagai kelebihan dan kekurangan dalam aplikasi tersebut.
Selain itu, diuraikan tentang kepastian keamanan dalam aplikasi percapakan yang dipakai, serta beberapa dasar hukum yang melindungi masyarakat dalam menggunakan internet atau media sosial.
“Sebagai konsumen, para pengguna media sosial juga memiliki hak atas informasi yang benar dan hak mendapatkan kompensasi apabila yang menerima sesuatu yang tidak sebagaimana mestinya, sesuai UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ungkap Tumundo.
Sebagai masyarakat pengguna medsos kata Tumundo, wajib pula mematuhi ketentuan dalam UU 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Usai kegiatan dan pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, yang diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh mahasiswa Sarah Dondokambey selaku anggota Non Tematik dalam KKT Posko 130 UNSRAT Manado ini.
“Saya memberikan apresiasi buat masyarakat dan mahasiswa yang sudah mengajukan pertanyaan dan aktif dalam seminar ini,” ujar Mayang, sapaan akrab puteri bungsu Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Martina Dondokambey-Lengkong itu. (Stevry Mamuaya)