Sulut,GN- Wakil ketua komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Herol Vresly Kaawoan (HVK) Kamis, (28/4/2022) menjadi Narasumber Sosialisasi Migrasi Siaran dari TV analog ke TV digital yang di selenggarakan oleh KPID provinsi Sulawesi utara di ruang sidang kantor Bupati Minahasa.
Dalam sosialisasi tersebut HVK sapaan akrabnya menyampaikan perbedaan TV analog dan TV digital adalah sinyal yang di pancarkan dari kedua siaran tersebut,
TV analog hanya di batasi dengan sinyal analog, sedangkan TV digital dapat memproses sinyal digital dan analog sekaligus Keunggulan TV digital adalah hemat dan tidak membutuhkan kuota internet, siaran digital ini bukan TV berbayar sehingga tidak perlu membayar Iuran bulanan.
di samping itu, HVK menyampaikan tahapan Migrasi TV digital di provinsi sulawesi utara, tahap satu batas waktunya tgl 30 April 2022 di lima kabupaten kota yaitu Kabupaten Minahasa, kabupaten Minahasa utara, Kota Manado, Kota Bitung dan Kota Tomohon.
“Oleh dan sebab itu, Saya mengapresiasi KPID provinsi Sulut yang sudah melaksanakan kegiatan ini, juga kami mendorong kepada bapak dan ibu perangkat daerah, Camat, hukum tua/Lurah dapat menyampai nyampaikan ini ke masyarakat di wilayah masing-masing,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut itu.
Sementara, Ketua Komisi Satu Dra Vonny J Paat, anggota komisi satu Ibu Novita rewa Spd juga jadi Nara sumber dalam kegiatan tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa di wakili Asisten ll Ir Wenny talumewo Msi, Kadis Kominfo Kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo SE.Msi, Camat dan perwakilan perwakilan Hukum tua kabupaten minahasa, komisioner KPID provinsi sulut, Santo Amisan SIP, Merlin Watulangkouw SH, Meilany Rauw SE. (*/sisco)