Tahuna,GN- Penerapan seratus persen (100%) pembelajaran di SMAN 2 Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe maka semua yang berkepentingan di sekolah (THL,Guru dan Masyarakat) wajib melakukan scan QR code peduli lindungi dan memakai masker jika masuk ke lingkungan sekolah.
Ini di sampaikan Kepala SMAN 2 Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe Frederika N Sasundu,SPd kepada media ini. “Penerapan scan QR Code Peduli Lindungi wajib bagi siapa saja yang berkepentingan masuk di area sekolah,”Kata Sasundu, Jumat (21/1/2022).
Lanjut, Sasundu menjelaskan Bagi siswa dan siswi masuk sekolah, semua harus mengisi data dapodik lewat email. “Untuk masuk disitu siswa maupun siswi, harus mengisi data-data dapodik lewat email dan masuk ke QR Code ini,” jelasnya.
Sementara, bagi THL dan Masyarakat yang datang disekolah, hanya dapat melakukan Scan QR Code Peduli Lindungi yang sudah disiapkan tanpa harus mengisi data-datanya.
Untuk di ketahui, pengumuman penerapan Wajib scan QR Code Peduli Lindungi bagi semua kalangan, sudah di siapkan di depan halaman sekolah SMAN 2 Tahuna.
Selain itu, penerapan Scan QR Code Peduli Lindungi ini adalah untuk mematuhi Protokol kesehatan yang di sampaikan oleh pemerintah dalam penerapan seratus persen pembelajaran di sekolah. (sisco)