Astaga…15 Tahun PT Air Merugikan Masyarakat Manado

oleh -331 views
oleh
image_pdfimage_print

Manado, GN – PT Air Manado, selama 15 tahun telah melakukan pembohongan publik dan merugikan konsumen di Kota Manado.

Hal itu dikatakan langsung oleh  Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulut, Aldi GH Lumingkewas saat mengikuti  Diskusi Panel yang di gelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulut, tentang Tantangan dan Solusi Air Bersih Kota Manado yang juga membahas pengeluhan masyarakat Kota Manado, terkait masalah pelayanan Air bersih dari PT Air Manado, yang selama ini banyak masalah, tidak maksimal bahkan di nilai buruk, pada Senin (06/12/2021.

“Sudah 15 tahun masyarakat Kota Manado disuguhkan dengan air yang kotor dan kadang tidak tersalurkan (tidak ada air). Dari hasil survey selama dua bulan dari tim investigasi YLKI didapati banyak sekali keluhan masyarakat, diantaranya adalah suplai air bersih tidak tersalurkan dengan baik dan berkeruh bahkan lebih parah lagi di dapati ada warga yang mengkomsusi air tersebut terkena penyakit diare,” beber Lumingkewas.

Baca juga:  Jurani Rurubua Suport Kepemimpinan Ketua MD GPdI Sulut Pdt Yvonne l Awuy Lantu

Yang lebih parah lagi, katanya PT Air Manado sudah membodohi masyarakat, selama lima belas tahun.

“Janji dari PT Air untuk menyalurkan air bersih yang berstandar internasional bisa langsung diminum, pada kenyataanya sudah belasan tahun konsumen menunggu sampai hari ini, tidak ada. Bahkan pelayanan air bersih dari PT Air tersebut semakin buruk,” tegas Ketua YLKI.

Ditempat yang sama juga, Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Manado, Meiky Taliwuna, SE, MM katakan, perjanjian kerjasama yang di berikan pemerintah kota, PDAM ke- PT Air Manado ini, hanya jangka waktu 15 tahun, selesai itu akan di ambil alih oleh Negara.

Baca juga:  Erwin Kontu Paparkan Program Manado Hub Dihadapan Walikota Andrei Angouw

Terhitung dari tanggal 1 Januari tahun 2007 Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) di ambil alih pihak PT Air Minum Manado, semua aset bahkan karyawan PDAM dipindahkan ke-PT Air tersebut dan sekarang sudah jatuh masa tempo dan harus di ambil alih pemerintah,” tuturnya

Dia  juga mengatakan selama ini PT Air Kota Manado tidak ada Dividen keperusahan pemegang saham mayoritas dalam hal ini adalah PDAM Kota Manado sehingga tidak ada kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan hal ini harus dipertanyakan.

“Selama15 tahun PT Air Manado tidak ada Dividen ke-PDAM, satu rupiah pun tidak, sehingga pemasukan untuk PAD kosong dan hal ini seharusnya di pertanyakan,” bebernya. (*/dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.