MANADO, GN – Setelah melewati dialog, akhirnya Direksi PD Pasar Manado akan membayarkan gaji dan pesangon kariawan yang diberhentikan beberapa waktu lalu. Hal itu terjadi setelah hearing (Rapat dengar pendapat) antara Dirut PD Pasar Roland Roeroe Manado dan perwakilan eks karyawan bersama Komisi II DPRD Kota Manado, senin (08/11/21) di ruang kerja Komisi Ii.
Menurut Roeroe, atas dasar kebesaran hati dan pertimbangan kemanusiaan, kami akan segera membayarkan gaji dan pesangon karyawan yang dirumahkan beberapa waktu lalu. ” Puji syukur kepada Tuhan, Kami akan tuntaskan permasalahan ini agar tidak ada warga yang dirugikan/ dikecewakan lagi. Karena PD Pasar adalah perusahaan milik rakyat, jadi harus dikembalikan lagi kepada rakyat.” tutur Roeroe.
Lanjutnya lagi, kami akan tuntaskan segala permasalahan ini, ” Saat ini juga atau hari ini juga akan kami segera tuntaskan pesangon mereka ini. Perwakilan eks karyawan segera dipanggi ke kantor untuk mengurus administrasinya, tentu dengan pertimbangan akan bertahap pembayaranya, karena disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.” ujar Roeroe.
Roeroe juga meminta agar permasalahan ini jangan dipolitisir lagi, ciptakan suasana aman dan kondusif.
Hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Arthur Rahasia , Wakil ketua Komisi II Hengky Kawalo serta anggota dan dihadiri perwakilan eks karyawan. (dfy)