SANGIHE,GN- Ketua asistensi Direktur Jenderal Imigrasi wilayah Sulawesi Utara Dr.Ronny F. Sompie,SH,MH melakukan kunjungan kerja (kunker), ke Kabupaten Kepulauan Sangihe dan didampingi PLT.Kakanwil Kemenkunham Sulut Jonny Pesta Simamora,S.I.P,M.Si.
Pada kegitan kunkernya di Bumi Tampungang Lawo ini, Sompie menggelar rapat koordinasi yang dihadiri Bupati Gaghana, Sekda Melanchton Harry Wolff,ST,ME,Sejumlah pimpinan OPD,asisten satu Setda Ir.Irklis Sombounaung,Kepala Kantor Imigrasi kelas II Tahuna beserta instansi vertikal.Rapat digelar di ruang serba guna Papanuhung Santiago,kamis (11/11/2021).
Dr.Ronny F.Sompie,SH,MH pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kementrian hukum dan ham memiliki banyak variasi bidang tugas dan fungsinya,dan memiliki enam direktorat Jenderal antara lain,direktoral imigrasi dan yang lain ada direktorat kemasyarakatan,hak asasi manusia,kekayaan intelektual,administrasi hukum umum.
Pada kesempatan itu pun Sompie menyampaikan tujuan kunjungan kerja yaitu menyampaikan keimigrasian mengacu pada undang-undang nomor.6 tahun 2011 yaitu,tentang keimigrasian .
” Perbatasan negara negara itu memang berkaitan dengan kedaulatan tentang pengawasan masuk dan keluarnya manusia,perlintasan manusia ,masuk dan keluar indonesia amanat undang-undang memang tugas yang diberikan kepada Menteri hukum dan ham yang dilegasikan kepada direktoral jenderal imigrasi, pejabat-pejabat imigrasi bertugas untuk mengawasi perlintasan manusia,baik warga Indonesia maupun warga asing yang masuk dan keluar wilayah ” ujar Sompie.
Ia menambahkan bahwa Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan Kabupaten Perbatasan Utara di Indonesia sehingga menjadi perhatian bersama.
Lebih jauh Sompie menjelaskan bahwa di dalam perlintasan manusia,ketika berbicara perbatasan tidak hanya imigrasi yang bekerja untuk melakukan pengawasan,yaitu ada bea cukai pengawasan terhadap barang yang dibawah ,dan karantina pengawan hewan, tumbuh-tumbuhan maupun kesehatan.
” Sehingga secara internasional kita mendengar C.I.Q (Custom,Imigration,Quarantine),oleh karena itu kerja sama yang sinergis diharapkan memang selalu dibangun ,oleh karena itu dengan kehadiran dari Bapak Ibu Imigrasi, KPLP,bea cukai,TNI Al dan semua yang hadir saat ini dapat mendiskusikan hal-hal yang menjadi fokus pelatihan kita masing-masing ,sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi,” tambah Sompie.
Sementara itu Bupati Jabes Ezar Gaghana,SE,ME mengatakan merespon tentang dibukanya alur di perbatasan untuk didorong peningkatan kapasitas maupun fungsi dari masing-masing unit kerja dari Kementrian baik dari Imigrasi,bea cukai,Kepabeanan,Pelabuhan,tetap bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
Bupati menitipkan pesan agar Kepulauan Sangihe sebagai wilayah perbatasan menjadi sebuah icon yang betul-betul bisa dimanfaatkan.
” Saya menitip Pak kiranya Kami di wilayah perbatasan ini,betul-betul menjadi sebuah icon yang bermanfaat,salah satu contoh teman-teman yang diperikanan,yang menjadi problem di wilayah perbatasan ini adalah Philipina,Indonesia khususnya wilayah dan Talaud,kantor pengawasan yang lebih maximal ada di Bitung jarak cukup jauh,tetapi kalau di pusatkan di Sangihe itu lebih tertib melakukan pengawasannya,”kata Bupati
Melalui pesan Bupati yang dititipkan kepada Ketua asistensi Direktorat Jenderal Imigrasi ini,diharapkan kalau itu untuk kebutuhan perbatasan perkantoran bertempat di wilayah perbatasan untuk lebih mengefektifkan serta mengkolaborasi tugas dan tanggungjawab untuk menjaga perbatasan,sehingga bisa lebih bersinergi,” kunci Bupati Gaghana.(ROBIN)