Bupati Gaghana Serahkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

oleh -23 views
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN- Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE, ME, menyerahkan langsung jaminan kematian atau santunan duka bagi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan di Kampung Moronge Kecamatan Tabukan Utara kamis,(14/1/2021). Dimana salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum Asyura Makaminan profesi pengemudi bentor yang meninggal dunia pada 27 Desember 2020 lalu.

Santunan duka BPJS Ketenagakerjaan tersebut diterima langsung oleh ahli waris dalam hal ini istri almarhum.

Bupati Jabes Ezar Gaghana pada saat itu menyampaikan bahwa ditengah duka yang dialami oleh keluarga pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk meringankan beban keluarga yang berduka. “Saya berharap santunan duka BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban duka keluarga”, ungkap Gaghana.

Baca juga:  Bupati JEG Apresiasi Nelayan Di Kolongan Akembawi

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Sangihe Dokta Pangandaheng ditemui di sela-sela acara penyerahan santunan duka BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa almarhum adalah pekerja informal dan keanggotaannya di BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya dari pemerintah daerah. “Ada beberapa profesi pekerja informal yang difasilitasi pemerintah daerah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk melindungi pekerja dimaksud terkait dengan resiko pekerjaan yang digelutinya”, ujar Pangandaheng.

Hadir pula dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sangihe Reynaldo Wongkar ST, Camat Tabukan Utara Hasyim Samalam, Kapitalaung Kampung Moronge, sejumlah pengemudi bentor, Pengurus Persatuan Ojek Tabukan Utara serta pihak keluarga dan undangan lainnya. (ROBIN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.