DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Tetapkan RPJMD Tahun 2021-2026

oleh -20 views
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan jangkah menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2021-2026, selasa (10/8/2021) bertempat diruang paripurna DPRD Sulut.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB-KBD didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay,SH MH dan Billy Lombok serta dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw.

Ketua DPRD Sulut,Wakil Ketua Serta Wakil Gubernur Sulut Dalam Rapat Paripurna (foto: gemparnews)

Ketua DPRD Sulut mengawali pertemuan itu mengatakan ditengah semaraknya suasana menyongsong hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan republik Indonesia ke-76 tahun, 17 Agustus 2021, kiranya semangat kebangsaan dan jiwa nasionalisme serta patriotisme akan tetap menjadi bagian kita sekalian.

“Walaupun ditengah pandemi Covid-19 yang belum mereda tetapi semangat juang dari pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran pemerintah sebagai penerus cita-cita bangsa patut menjadi langkah positif untuk kita bisa terus maju dalam upaya mensejahterakan rakyat Sulut,” kata Silangen.

Anggota DPRD Sulut Vonny Paat Menyerahkan Hasil Laporan Pansus RPJMD (foto: gemparnews)

Lanjut Ketua DPRD Sulut mengatakan Pembahas Ranperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 dengan perangkat daerah terkait telah selesai.”Maka hari ini adalah rapat paripurna tingkat dua,” ujarnya.

Pansus Pembahas Ranperda RPJMD melalui Anggota DPRD Vonny Paat melaporkan hasil rumusan terkait ranperda ini. Adapun pendapat akhir Fraksi-fraksi yang telah dirangkum oleh pansus RPJMD yakni:

Saat Penandatanganan Oleh Ketua DPRD Sulut (foto: gemparnews)

1. Adanya Korelasi yang sinergi antara penetapan prioritas program dengan kegiatan antar sektor.

2. Pemerintah percepat pemulihan ekonomi melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur.

3. Fraksi-fraksi mendukung segala kebijakan pemerintah yang pro rakyat dengan senantiasa tetap melaksanakan fungsi pengawasan dengan segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

4. RPJMD yang ditetapkan agar difokuskan pada rencana strategi 5 tahun kedepan dari Gubernur dan Wagub khususnya yang terkait dengan pelayanan publik.

5. Sektor pelayanan kesehatan, kiranya pemerintah dapat meninjau pelayanan rumah sakit yang berada di Sulut dalam penetapan pasien dengan status meninggal akibat covid-19, karena ada sebagian masyarakat yang tidak menerima keputusan itu. Serta ketersediaan alat yang belum memadai seperti oksigen, ventilator dan tunjangan insentif nakes harus jadi perhatian pemerintah.

Saat Penandatanganan Oleh Wakil Ketua DPRD Sulut (foto: gemparnews)

6. Pemerintah kiranya mencari terobosan untuk menggeliatkan kembali peran wirausaha dalam kegiatan pelaku usaha kecil menengah, UKM dan UMKM.

7. Melakukan riset untuk menentukan keunggulan kompetitif pariwisata sulut serta penelitian akan minat masyarakat terhadap pariwisata.

8. Apresiasi terhadap visi misi Gubernur dan Wagub Sulut untuk menjadikan sulut sebagai pintu gerbang indonesia ke asia pasifik, hal ini ditunjang dengan bandara internasional sam ratulangi serta pelabuhan internasional Bitung.

9. Terkait Pembangunan KEK Pariwisata Bitung dan Likupang, berharap pembangunan ini dapat selaras karena ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sulut.

10. Perlu adanya pemerataan pembangunan yang berkeadilan di daerah daerah kepulauan, khususnya jaringan listrik, komunikasi dan internet.

11. Mengusulkan dan mendorong adanya olahraga elektronik di Sulut.

12. Adanya pengembangan dibidang peternakan.

13. Untuk pengembangan wilayah di nusa utara, Fraksi-fraksi berpendapat perlu dipertimbangkan untuk daerah ekonomi perbatasan.

14. Meningkatkan dan mengoptimalkan sosialisasi serta himbauan disertai tindakan dalam upaya membatasi dan mengurangi pencemaran lingkungan terutama mengatasi sampah rumah tangga dan industri.

Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw Menerima Hasil Buku RPJMD Sulut Tahun 2021-2026 (foto: gemparnews)

“Kiranya Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi perda,” ungkap Vonny Paat.

Menanggapi laporan Pansus RPJMD, Wakil Gubenur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan bahwa kritik dan saran ini sangat diperlukan.” Ada 14 poin yang disampaikan oleh anggota DPRD Sulut Vonny Paat dengan menyebutkan ada pemulihan ekonomi. Syukur di Sulut pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Wagub.

Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw Menyampaikan Sambutannya (foto: gemparnews)

Pansus juga mengingatkan tentang kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, Wabub menjawab bahwa tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah menciptakan regulasi yang pro rakyat.

” Rakyat di anak emaskan dan tidak di anaktirikan. Untuk strategi 5 tahun kedepan ini harus dimulai dengan fokus pada pelayanan publik pasca covid walaupun adanya PPKM, tetap hal ini akan diperhatikan. Pelayanan kesehatan juga yakni ketersediaan oksigen, ventilator serta tunjangan nakes. 3 hal ini yang terus saya lihat bermunculan di medsos, pastinya hal ini menjadi perhatian bapak gubernur,” Terangnya.

Untuk Pariwisata, Wagub menyampaikan bahwa hal ini (Pariwisata) yang menjadi unggulan di Sulut, tentunya kita harus persiapkan dengan baik. “Terima kasih kepada pansus DPRD Sulut yang selalu terus mengingatkan hal-hal yang penting untuk kita jalankan dan kembangkan, kiranya kedepan daerah sulut bisa maju dan sejahtera,” tandasnya.

Anggota DPRD Sulut Mengikuti Rapat Paripurna Melalui Zoom meeting (foto:gemparnews)

Rapat tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD provinsi Sulut tahun 2021-2026 oleh Pimpinan DPRD Sulut dan Wakil Gubernur Sulut yang disaksikan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Para Assisten pemerintah Provinsi Sulut bersama jajarannya, Tokoh Masyarakat, Undangan dan Insan Pers yang hadir secara fisik maupun virtual.

Diketahui Rapat Paripurna ini tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat guna meminimalisir penyebaran covid-19. (Advetorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.