Sulut,GN- Penerapan Protokol Kesehatan dan Jumlah Kehadiran Di Kantor DPRD provinsi Sulawesi Utara (Sulut) semakin ketat. Hal itu dilakukan guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Sulut.

Meskipun demikian, tidak mengurangi jadwal dan agenda rapat anggota DPRD Sulut. Agenda dan jadwal rapat digelar secara virtual. Hal ini terlihat dari sejumlah jadwal yang telah dianggendakan oleh sekretariat DPRD Sulut dan sesuai rilis yang diterima oleh awak media ini, Senin 26 Juli 2021.
Berikut ini agenda dan jadwal rapat internal selama tiga hari kedepan (27,28 dan 29 Juli 2021:
1. Rapat1 Internal Komisi III, Selasa 27 Juli 2021, Pukul 10.00 Wita ( dilaksanakan secara Virtual )
2. Rapat Internal Pansus Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Disabilitas, Rabu 28 Juli 2021, Pukul 10.00 Wita ( dilaksanakan secara Virtual )
3. Rapat Internal Pansus Ranperda tentang Pengendalian Sampah Plastik, Kamis 29 Juli 2021, Pukul 10.00 Wita ( dilaksanakan secara Virtual ).
(Sisco)


