KPU Sulut Gelar Sosialisasi Kebijakan Dan Regulasi Pemilu 2024

oleh -19 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan/Regulasi Pemilu 2024 kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sulut bertempat di Rumah Alam Manado Adventure, Selasa (8/11/2022).

Sukses tidaknya tahapan pemilu, sangat tergantung pemahaman penyelenggara pemilu terhadap regulasi kepemiluan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon. Dalam arahannya Tinangon menyampaikan sosialisasi ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman terkait regulasi dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.

Kegiatan Sosialisasi tersebut dengan penyampaian materi dari Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah dengan topik “Kode Etik Penyelenggara Pemilu”, dilanjutkan dengan narasumber dari akademisi Fakultas Hukum Unsrat, Toar Palilingan dengan topik “Problematika Regulasi Pemilu 2024”.

Baca juga:  Lombok Tegaskan Cabut KTA Keterlibatan Issue Kudeta

Narasumber terakhir dari Badan Pengawas Pemilu, Supriyadi Pangelu memaparkan “Regulasi Pengawasan Pemilu 2024”.

Peserta dalam Sosialisasi ini yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM serta Staf bagian hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.