Mahasiswa Unsrat Manado Mengadu Ke DPRD Sulut

oleh -248 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Selasa (22/6/2021) mengadu ke Kantor DPRD Sulut. Aduan ini terkait dugaan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah mahasiswa semester akhir yang akan mengikuti ujian akhir.

Ini di sampaikan Ketua komisi IV DPRD Sulut Braien Woworuntu kepada sejumlah wartawan. “Keluhan mereka adalah ketika akan ikut ujian akhir diharuskan memberi uang sebesar Rp 750 ribu untuk setiap dosen penguji. Bayangkan kalau ada empat dosen penguji, maka mahasiswa terpaksa harus mengeluarkan uang sebesar Rp 3 Juta,” ucap Woworuntu.

Baca juga:  SKPD Hobi Silpa, Fraksi Golkar Minta Gubernur Beri Peringatan

Waworuntu menilai jika itu benar, maka jelas merupakan suatu tindakan yang tidak mempunyai dasar hukum. “Saya ingatkan kepada pimpinan Unsrat untuk dapat memperhatikan hal ini karena bisa berimplikasi hukum,”tegas legislator dari partai Nasdem ini.

Dikatakannya, hal ini akan sangat memberatkan orang tua mahasiswa. Terlebih bagi mahasiwa yang berasal dari keluarga tidak mampu. ” Seharusnya mahasiswa dari keluarga kurang mampu dibantu, bukan dibebankan biaya tambahan yang jelas-jelas tidak sesuai aturan,” tandasnya. (*/sisco)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.