Mahasiswa Unsrat Manado Mengadu Ke DPRD Sulut

Sulut,GN- Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Selasa (22/6/2021) mengadu ke Kantor DPRD Sulut. Aduan ini terkait dugaan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah mahasiswa semester akhir yang akan mengikuti ujian akhir.
Ini di sampaikan Ketua komisi IV DPRD Sulut Braien Woworuntu kepada sejumlah wartawan. “Keluhan mereka adalah ketika akan ikut ujian akhir diharuskan memberi uang sebesar Rp 750 ribu untuk setiap dosen penguji. Bayangkan kalau ada empat dosen penguji, maka mahasiswa terpaksa harus mengeluarkan uang sebesar Rp 3 Juta,” ucap Woworuntu.
Waworuntu menilai jika itu benar, maka jelas merupakan suatu tindakan yang tidak mempunyai dasar hukum. “Saya ingatkan kepada pimpinan Unsrat untuk dapat memperhatikan hal ini karena bisa berimplikasi hukum,”tegas legislator dari partai Nasdem ini.