SANGIHE,GN – Camat Tabukan Utara (Tabut) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Hasyim Samalam membuka kegiatan pendataan keluarga yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tabukan Utara (18/05/21).
Kegiatan tersebut merupakan sinergitas pihak Kecamatan Tabukan Utara dan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepulauan Sangihe.

Kepada awak media Hasyim menjelaskan, batas waktu untuk pendataan keluarga ini pada 31 Mei 2021, dan dirinya optimis pendataan masyarakat Tabut yang berjumlah 21.668 jiwa akan terdata dengan baik.
“Evaluasi data keluarga ini sangat penting dan manfaatnya untuk semua lintas sektor seperti data perencanaan penerimaan bantuan di Dinas Sosial serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),”kata Hasyim yang juga menambahkan, di Kecamatan Tabut sudah ada 600-an BSPS yang dibangun. Dan di tahun ini juga Kecamatan Tabut mendapat kuota 101 unit BSPS di tiga kampung.
Sementara itu, usai pelaksanaan program pendataan keluarga, juga dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi stunting sekaligus dengan persamaan persepsi terkait data jumlah stunting di Tabut.
“Memang ada perbedaan data stunting di Tabut antara pihak BKBBN dengan pihak Puskemas Tabut, sehingga pada kegiatan sosialisasi ini juga sekaligus dengan cros cek data untuk memastikan jumlah penderita stunting yang sebenarnya,”kunci Samalam. (ROBIN)


